Kontroversi Seputar Film “Buruan Cium Gue”
Oleh: Tim Redaksi MT

Beberapa waktu yang lalu, di Indonesia dihebohkan dengan peredaran film Buruan Cium Gue (BCG). Sebuah film yang mengangkat tema kehidupan remaja saat ini. Memang, semenjak beredarnya film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) beberapa tahun lalu, topik kehidupan remaja seakan menjadi darah segar bagi kehidupan perfilman Indonesia yang sudah terpuruk sejak dekade 90’an. Terbukti semenjak AADC, bermunculanlah film-film sejenis yang pada intinya mengangkat sisi kehidupan remaja atau orang dewasa saat ini. Eifel I’m in love, Jalangkung I, Jalangkung II, dan Arisan merupakan contoh film yang mengikuti jejak kesuksesan AADC.
Yang perlu direnungkan, mengapa BCG kali ini menuai kritik pedas di tengah masyarakat dan bukankah di Indonesia sudah ada Lembaga Sensor Film (LSF) yang berhak menilai suatu film itu layak edar.
Jika dibaca dari judul film ini saja, memang BCG sarat dengan hal-hal yang berbau sensualitas. Apalagi ditambah dengan background film ini adalah kehidupan remaja SMA. Dari sini saja bisa dinilai bahwa film ini mengangkat suatu tema kehidupan remaja yang jauh dari nilai ideal; remaja yang patuh terhadap guru dan orang tua, taat beragama, belajar tekun, dan lain sebagainya. 
Tapi inilah suatu realita yang sedang terjadi di tengah kehidupan remaja saat ini. Berciuman telah diidentikkan dan bahkan disalah-kaprahkan sebagai hal yang wajar sebagai rasa ungkapan kasih sayang terhadap pasangan masing-masing. Dari sini bisa dilihat bahwa telah terjadi suatu pergesaran nilai budaya. Budaya timur yang begitu tabu untuk membicarakan hal-hal yang berbau seksualitas sedikit demi sedikit bergeser mengarah ke alam keterbukaan yang lebih memungkinkan adanya kebebasan berekspresi. Tentu masih jernih di ingatan kita dengan beredarnya VCD Bandung Lautan Asmara I, foto artis Indonesia yang sedang beradegan syur, malah baru-baru ini sudah beredar VCD Bandung Lautan Asmara Jilid II. Yang semua ini melebihi “kedasyatan” film BCG.
Dengan adanya kasus ini akan timbul pertanyaan seperti berikut, kalau film BCG banyak menuai kritik karena dianggap sudah melukai norma-norma agama dan mendorong remaja untuk berbuat zina, bagaimana halnya dengan film Jalangkung I & II yang bisa mendorong remaja kita untuk minta bantuan dan perlindungan kepada selain Allah S.W.T yang bisa mengarah kepada kemusrikan. Tapi nyatanya film Jalangkung tidak memberi banyak kritikan. Justru sebaliknya laku di pasaran sampai diteruskan ke jilid dua.
Dari kacamata seniman, banyak yang memprotes dihentikannya peredaran film ini karena dianggap mengekang kebebasan dan kreativitas berekspresi para insan film. Toh dengan dihentikannya peredaran BCG, tidak mengurangi sedikit pun niat remaja kita untuk mendapatkan kopi film ini melalui pasar gelap. Jika dilihat dari kacamata hukum, jelas BCG sudah sah dan layak tayang karena sudah mengantongi “restu” dari LSF. Atau dengan munculnya polemik ini menandakan bahwa kerja LSF belum berfungsi optimal dalam menjalankan tugasnya karena belum mempunyai aturan yang jelas tentang hal ini.
Kalau menilik kembali pada ide dibuatnya film BCG dimana pihak produser (Multivision) ingin mengangkat sisi kehidupan remaja saat ini yang sudah mulai melenceng dari norma agama dengan tujuan supaya para orang tua lebih aware pada putra-putrinya, tentu saja hal ini adalah sah-sah saja dan bagus. 
Dari sini sebenarnya sudah diketahui bahwa pangsa pasar film ini adalah para orang tua bukan para remaja. Disinilah letak kekeliruan yang terjadi. Sebenarnya LSF memberikan batasan umur atau klasifikasi pada para penontonnya (misal 21 tahun keatas) dan ditindaklanjuti dengan diterapkannya aturan ini secara tegas. Memang semua ini kembali pada penegakan hukum (law enforcement) dan aturan yang berlaku; suatu masalah klasik yang masih menimpa Indonesia sampai saat ini. 
Tapi paling tidak dengan munculnya polemik ini, dapat menjadikan pihak-pihak yang berkaitan yakni produser, LSF, tokoh agama, dan kita sendiri sebagai masyarakat untuk lebih dewasa dalam menyikapi hal-hal semacam ini di masa mendatang, tentunya tanpa mengenyampingkan tujuan utama yakni membentuk generasi muda penerus bangsa yang berakhlak dan bermoral. (IK/AF)