Kekerasan Di Bulan Yang Suci
Oleh: Suryo Boediono

Selama bulan suci Ramadhan 1425 H ini telah terjadi beberapa aksi kekerasan yang menuju anarkis, yaitu berupa aksi penertiban kafe maupun tempat hiburan lainya di Jakarta oleh sebuah organisasi masyarakat berbasis Islam yang cukup ditakuti beberapa tahun ke belakang, yaitu FPI atau Front Pembela Islam. 

Di situs liputan6.com yang tentunya merupakan salah satu media massa yang bisa kita andalkan reputasinya, terlihat jelas bagaimana ulah kelompok FPI tersebut memegang seorang warga untuk kemudian dipukuli beramai-ramai. Banyak diantara anggota FPI itu yang membawa senjata tajam dan tongkat bambu. Menurut laporan di banyak media massa, mereka (FPI) mengunakan senjata tajam untuk melukai siapa saja yang dianggap bisa menghentikan aksi-aksi brutal mereka. Kemudian mereka juga menghancurkan kafe-kafe dan tempat-tempat hiburan seperti merusak kaca, meja, dan peralatan yang digunakan di tempat tersebut. 

Aksi-aksi brutal tersebut tentunya memancing kemarahan warga sekitar. Seperti contohnya, Forum Masyarakat Kemang mengutuk aksi-aksi brutal dan sok jagoan FPI. Forum yang diikuti warga sekitar Kemang yang umumnya masyarakat Betawi bahkan mengatakan bahwa kafe-kafe tersebut sudah mengikuti aturan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk menutup lokasi hiburan pada waktu yang sudah ditetapkan. Ada beberapa kafe yang bahkan tutup selama bulan suci Ramadhan juga ikut dirusak. Forum Masyarakat Kemang bahkan berjanji untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap siaga. 

Lebih lanjut lagi massa FPI di Jakarta Barat membangun sebuah tembok besar untuk menutup sekolah Katolik Sang Timur. Para orang tua, pengurus sekolah dan gereja sangat bisa dimengerti untuk tidak berani mengambil tindakan apa-apa selain “curhat” masalah ini ke Mantan Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid. Tindakan mengancam umat beragam lain jelas merupakan tindakan yang bertentangan dengan UUD’45. 

Dari bukti-bukti kekerasan di atas yang menjadi persoalan adalah kegiatan tersebut dilakukan mengunakan atribut ke-Islaman dan dilakukan secara beramai-ramai serta diperlengkapi oleh senjata tajam. Semua hal-hal tersebut saya sangat yakin tentu tidak diijinkan oleh undang-undang. Penegakan hukum merupakan wewenang pihak kepolisian dan bukan tugas kita untuk kemudian main hakim sendiri. Harusnya FPI menyadari kalau tindakan mereka itu bukannya mendatangkan simpati dari masyarakat tapi tentu sebaliknya masyarakat akan semakin apatis dengan tindak-tanduk mereka. 

Dari sudut pandang internasional tindakan anarkis FPI juga dapat mengakibatkan citra yang buruk bagi bangsa Indonesia. Investasi dan kerjasama bisnis dengan dunia akan sangat terganggu dengan ulah sebagian kecil masyarakat Indonesia. Ini juga akan memberikan kecenderungan terhadap wisatawan manca negara untuk mengurungkan niatnya untuk datang ke tanah air, dan buntut-buntutnya perekonomian bangsa kita akan semakin sulit untuk tumbuh. Krisis multi dimensi di negara kita akan semakin bertambah buruk. 

Sebuah tindakan kekerasan pasti akan dijawab dengan tindakan kekerasan berikutnya, aksi-aksi FPI ini bisa mengakibatkan perang Bharatayudha diantara umat Islam. Walau ini masih merupakan kekhawatiran yang berlebihan, namun perlu diambil tindakan sedini mungkin untuk mengurangi akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari, bila bentrokan antar umat ini terjadi. Bisa jadi bentrokan dengan pihak FPI ini bisa menyeret kepada perseturuan dengan massa lain, seperti contohnya dengan kelompok preman bayaran atau warga masyarakat sekitar. 

Lalu, sudah tentu pengusaha tempat hiburan tidak menginginkan bisnisnya dirusak begitu saja dan bisa juga dimaklumi kegeraman warga masyarakat akan tindakan sok jagoan FPI tersebut. Pemuda-pemuda setempat tentu geram kalau ketenangan di daerahnya terganggu. Bisa dibayangkan bahwa aksi-aksi tersebut akan mengakibatkan konflik horizontal di masyarakat. 

Walaupun banyak diantara kita yang awam akan masalah agama, tetapi tidak ada salahnya bila kita bertanya kepada diri sendiri, apakah Kanjeng Nabi Muhammad SAW mengajarkan tindakan untuk memaksakan kehendak sendiri, mengancam keselamatan masyarakat, mengancam kebebasan beragama atau membawa-bawa senjata tajam? 

Pada kesimpulannya semua tindakan ini tentu mendatangkan rasa apatis dari umat beragama lain dan sangat mencoreng nilai-nilai luhur agama Islam sebagai agama yang Rahmatan Lil ‘ Alamin dan jauh dari kekerasan.