Tempat Bersejarah Islam
Mesjid Al-Aqsa
Oleh: Iwan Kurniawan
![]() Untuk gambar yang lebih besar klik di sini. |
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Isra’ :1)”
Jerusalem, kota kuno di kawasan Laut Mati, tidak hanya merupakan kota bersejarah bagi umat Islam, tapi juga merupakan kota bersejarah bagi umat Kristen maupun Yahudi. Perkembangan agama baik Islam maupun sebelumnya, sedikit banyak berawal dari Jazirah Arab termasuk juga Jerusalem. Keunikan tempat ini dapat dilihat pada bangunan – bangunan bersejarah dari peninggalan masa lampau selain juga keanekaragaman budayanya. Di sinilah, perpaduan antara budaya Eropa, Africa, maupun Asia bertemu menjadikan Jerusalem kota modern sekaligus kota bersejarah bagi berbagai umat agama.
Al-Aqsa, sebuah masjid bersejarah bagi umat Islam yang terletak di jantung kota Jerusalem, merupakan bagian dari awal sejarah dimulainya penyebaran agama Islam. Pada tahun kesembilan dari penyebaran Islam (620M), Nabi Muhammad bersama Malikat Jibril singgah di Al-Aqsa dalam perjalanan Isra’ Mi’raj untuk menerima perintah Shalat dari Allah S.W.T.
Pada tahun 638M, beberapa tahun kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad S.A.W, Khalifah Umar bin Khattab untuk pertama kalinya melalukan pengembangan masjid Al-Aqsa. Pengembangan ini berlanjut sampai pada masa kepemimpinan Al-Walid (705M) yang meliputi kubah masjid (The Dome of Rock) dan bangunan di sekelilingnya. Seiring dengan berjalannya waktu, renovasi bangunan masjid terus dilakukan berkenaan dengan bertambahnya jumlah jamaah tanpa merubah bentuk dasar bangunan sejak tiga belas abad yang lampau.
Selain menjadi tempat peribadatan bagi umat muslim, Al-Aqsa juga menjadi tempat penimbaan ilmu agama Islam baik Al-Qur’an maupun Al-Hadits. Imam al-Ghazali merupakan salah satu ilmuwan besar Islam pada abad kesebelas yang memperdalam pengetahuannya di tempat ini.
Menilik kembali pada perjanjian “Umariyya” di mana kawasan Jerusalem jatuh ke tangan umat Islam dibawah kepemimpinan khalifah Umar bin Khatab, dengan cara damai tanpa pertumpahan darah setetespun sehingga antara umat Islam dan lainnya dapat tetap hidup damai berdampingan, alangkah baiknya dan alangkah damainya, seandainya saat-saat seperti itu dapat terulang kembali di waktu sekarang ini. Di mana setiap umat beragama dapat saling menghormati dan menghargai untuk menjalankan ibadah masing masing tanpa mempermasalahkan dari suku mana mereka berasal di kota “multi ethnic” seperti Jerusalem
ini.Wallahualam.