Perjalanan ke Tanah Suci
Oleh: Said Abud

Kalimat talbiyah yang jamaah baca: “Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaik La Sharika Laka Labbaik. Innal-Hamda, Wan-Ni'mata Laka wal-Mulk. La Sharika Lak” “Kami datang Ya Allah, menyahut seruan-Mu, tidak ada sekutu bagimu” adalah jawaban jamaah atas panggillan Illahi untuk menziarahi baitullah (ka’bah) dalam rangka melaksanakan haji. Ucapan ini terhenti setelah jamaah sampai di masjidil haram karena telah sampai di rumah sang pemanggil.

Banyak hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik dalam melaksanakan rukun Islam yang ke lima ini, misal berkumpulnya jutaan manusia dari berbagai penjuru dunia dengan ragam warna kulit, bahasa, status sosial dan ekonomi, mereka menggunakan pakaian yang serupa yakni hanya lembaran kain putih, mereka datang ke mekah dengan tujuan sama memenuhi panggilan Allah. Dari situ tergambarkan bahwa hakekat kesamaan derajat manusia di hadapan Allah. Jabatan, pangkat dan harta, kurang berarti ketika mereka sedang melakukan ritual haji mereka melakukan hal yang sama dan berlaku sistem ‘first come first served’ bukan sistem yang lain misal ‘pangkat yang tertinggi dilayani dulu’. Haji ini juga merupakan simulasi di padang masyar setelah seluruh manusia dari berbagai bangsa, warna kulit dibangkitkan dari kubur, mereka menghadap Allah sang hakim yang maha adil hanya berbekal diri dan amal.

Sebelum menginjak ke penjelasan ibadah haji berikut definisi beberapa istilah dalam ibadah haji:
a. Ihram adalah berpakain dua lembar kain warna putih yang tidak berjahit. Satu lembar dipakai seperti sarung yang menutup dari atas pusar sampai bawah lutut, dan yang lainya di selemmpangkan ke dada dan salah satu pundak. Pakaian tersebut di atas khusus untuk laki-laki. Sedang untuk perempuan adalah pakain biasa berwana putih yang menutup aurat. Dalam keadaan ihram ini jamaah dilarang mencukur segala jenis rambut, membunuh binatang, berhubungan sex, memotong kuku, melakukan ikatan pernikahan, dan memakai parfum.
b. Miqat Makani adalah tempat (titik) di mana jamaah harus memulai ihram. Khusus jamaah yang datang dengan pesawat udara melalui kota Jedah, sebenarnya miqatnya adalah sebelum masuk Jedah, namun sebagian ulama berpendapat jamaah bisa memulai ihram dari bandara Jedah. Namun ada juga yang mengatakan bahwa jamaah sebaiknya mengenakannya sebelum masuk kota Jedah, misal untuk jamaah dari Amerika melalui Jerman, mereka memulai ihram dari Jerman.
c. Tawaf adalah mengelilingi kabah 7 kali dengan arah berlawanan dengan jarum jam atau kabah berada di sebelah kiri jamaah.
d. Wukuf (di padang arafah) arti bahasanya adalah berdiri. Wukuf di padang arafah adalah berdiam atau berada dipadang arafah pada tanggal 9 dzulhijah.
e. Mabit (di musdalifah) artinya bermalam. Atau tinggal di musdalifah dari habis maghrib sampai lewat shubuh.
f. Hajar aswad adalah batu hitam di salah satu pojok kabah sebagai titik awal dimulainya tawaf.
g. Maqam Ibrahim, tempat dimana nabi Ibarhim berdiri waktu membangun kabah.
h. Sa’i adalah bejalan dari safa dan marwa selama 7 kali dimulai dari safa berakhir dari di marwah. Ini untuk mengingat perjalanan siti hajar ketika mencari air buat bayi Ismail. Jarak safa dan marwa kurang lebih 150 meter. Titik safa sendiri berjarak sekitar 200 meter dari Ka’bah.
i. Tahalul: mencukur rambut, boleh banyak ataupun sedikit.
j. Melempar jumrah adalah melempar kerikil ke tiang di Mina. Tiang ini sebagai gambaran setan. Jumrah ini ada 3 macam yakni besar menengah dan kecil. Setiap tiang jamaah melakukan 7 kali lemparan dengan membaca bismillah allaahu akabar.
k. Umrah: adalah ritual yang meliputi memakai ihram dari miqat makani, tawaf, sai dan di akhiri dengan mencukur rambut.
l. Haji tamatu: haji yang dilakukan dengan umrah lebih dahulu kemudian haji (wukuf melempar jumrah dst) 

Gambaran Ringkas Ibadah Haji:
1. Sebelum Tanggal 8 Dzulhijjah jamaah melakukan proses awal ibadah haji yang sama dengan proses umrah yakni:

a. Berniat umrah dan haji ketika sampai di miqat.
b. Memakai ihram.
c. Membaca talbiyah.
d. Ketika sampai masjdil haram, memulai tawaf dimulai dari tempat hajarul aswad, dengan membaca bismilahi allahu akbar, sambil berdzikir atau membaca surat al quran yang mudah. Sealam tawaf jamaah juga dibolehkan berbicara dengan orang sebelah. Ketika sampai antara rukun yamani dan hajar aswad jamaaha baca do’a singkat rabana atina fidunya hasanah dst.
f. Setelah selesai tawaf jamaah disunahkan shalat di belakang maqam Ibrahim.
g.Kemudian melakukan sa’i.
h.Tahalul: mencukur rambut boleh sedikit atau banyak.
i. Sampai proses ini, yang merupakan proses umrah telah selesai. Jamaah boleh melepas baju ihram dan menunggu sampai tangal 8 Dzulhijah untuk pergi ke mina dan kemudian ke arafah. Yang melakukan haji dengan cara ini disebut haji tamatu.

2. Tangal 8-9 Dzulhijah .
a. Pada tanggal 8 Dzulhijjah jamaah mulai ihram dari tempat jamaah menginap, pergi ke mina. Pada tanggal 8 Dzulhijjah malam atau 9 Dzulhijjah pagi pagi jamaah pegi menuju Arafah. Arafah adalah di mana di situ ada jabal rahmah tempat bertemunya adam dan hawa, kurang lebih 9 mile dari mekah. Jamaah harus (disunahkan) masuk arafah sebelum dhuhur. Setelah dhuhur masuk jamaah shalat dhuhur dan asar dijamak. Setelah itu jamaah tinggal di arafah dianjurkan baca quran, dzikir dan berdoa. Setelah habis asar hingga menjelang maghrib jamaah berdiri, keluar dari tenda menghadap kiblat sambil berdoa proses ini dinamakan wukuf. Waktu ini adalah waktu terbaik untuk berdoa, Allah berjanji akan mengabulkan doa-doa yang disampaikan pad waktu tersebut.
b. Setelah shalat maghrib dan isha, jamaah pergi menuju musdalifah yang teletak antara arafah dan mina.
c. Jamaah tinggal di muzdalifah sampai setelah subuh. Proses ini sering di sebut mabit (bermalam) di muzdalifah.
d. Di muzdalifah ini jamaah mengumpulkan kerikil untuk melempar jumrah di mina dianjurkan sekira 70 buah sudah termsuk cadangan kalau adal lemparan yang luput.

3. Tanggal 10 Dzulhijah
a. Setelah shalat shubuh dan sebelum matahari terbit tanggal 10 Dzulhijah, jamaah berangkat ke mina melalui al-Mash'ar al-Haram, Di Mash'ar al-Haram berhenti dan berdoa sambil menunggu matahari terbit, sebelum melanjutkan perjalanan ke mina.
b. Sampai di mina jamaah melempar jumrah ke tiang yang paling besar (jumrah aqabah). Pelemparan harus dilakukan sebelum dhuhur.
c. Pada tanggal ini jamaah melakukan korban yakni satu ekor kambing atu 1/7 sapi per jamaah, mencukur rambut. dan boleh melepas baju ihram.

4. Tanggal 11-12-13 Dzulhijah
a. Jamaah tinggal di mina dan setiap hari melempar jumrah ketiga-tiganya yakni jumrotul ula (pertama), wustho.yang kedua .dan ketiga jumrotul qubro harus dilakukan setelah waktu dhuhur hingga malam. Setelah melempar jumrah tanggal 12 Dzulhijah sebenarnya jamaah sudah bisa meninggalkan mina menuju mekah untuk melakukan tawaf dan sa’i dan mencukur rambut. Namun bisa juga menunggu sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Jamaah yang meninggalkan mina tanggal 12 Dzulhijjah ini disebut melakukan nafar awal, dan yang menunggu samapi tanggal 13 Dzulhijjah disebut melakukan nafar sani.

Sampai di sini proses ibadah haji selesai, ihram bisa dilepas.
Setelah merasa dukup di mekah jamaah bisa bersiap-siap melakukan tawaf wada (tawaf perpisahan) sebelum kemudian menuju madinah untuk berziarah ke masjid nabawi dan ke kubur rasullullah, abubakar dan umar.

Beberapa Tip:
1. Dalam mepelajari manasik haji calon jamaah tidak seharusnya memaksakan untuk menghafal doa yang panjang sehingga merepotkan dan menjadi beban untuk itu. Pelaksanaan tawaf (mengelilingi kabah) misalnya jamaah cukup dengan berniat dan baca Bismillah Allaahuakbar lalu mengelilingi Ka’bah tujuh kali sambil berzikir atau baca ayat alquran yang mudah dihafal. Ketika sampai antara rukun yamani dan hajarul aswad bacalah doa singkat robbana atina fidunya hasanah dst. 
2. Selama tinggal di Mekkah sebaiknya menggunakan air seperlunya atau sehemat mungkin, karena biasanya persedian air sangat terbatas terutama menjelang mendekati hari wukuf. 
3. Pada saat mendekati wukuf di arafah panitia pelaksanaan pembersihan Ka’bah sangat sibuk. Pad saat itu Pintu Ka’bah biasanya dibuka. Kalau ingin melihat kabah dibuka datanglah ke ke masjidil haram pada waktu-waktu tersebut. Waktu itu bulan september 1982, penulis juga berkesempatan menyaksikan ketika kiswah (kelambu ka,bah) dibuka.
4. Aturlah waktu sebaik mungkin, tidak sepantasnya terlalu banyak membuang waktu untuk belanja, walau memang pertokoan banyak terdapat di sekeliling masjidil haram. Pasar seng misalnya itu terletak di belakang tempat orang melaksanakan sa’i (sofa) ingat tujuan jamaah datang ke tanah suci adalah untuk melaksanakan haji, bukan untuk belanja. 
5. Usahakanlah menggunakan waktu yang ada untuk shalat dan dzikir di masjidil haram, sebuah hadis mengatakan bahwa shalat di masjidil haram pahalanya 100 ribu kali dibanding shalat ditempat lain. 
6. Pada waktu berkumpul di arafah di sinilah puncaknya acara haji, penulis anjurkan sebaiknya banyak lah berdoa memohon ampunan, karena di sinilah waktu yang sangat baik untuk berdoa. Jangan memaksakan diri untuk ke jabal rahmah, karena sangat padat dan berdesak-desakan sehingga bisa berbahaya.

Mengenai Hajar Aswad, Umar Bin Khattab pernah berkata :sesungguhnya saya mengetahui bahwa engkau adalah batu yang tidak dapat memberi mudharat dan manfaat kalaulaulah bukan karena saya melihat Rosulullah mencium mu niscaya saya tidak akan melakukan nya (Bukhari-Musim). Umar berkata begitu karena pada saat itu masih dekat dengan masa penyembah berhala .Maka Umar khawatir orang orang menyangka bahwa mencium hajar aswad adalah termasuk mengagungkan dan menghormati batu batu sebagaimana yang dilakukan oleh orang orang arab jaman jahiliyah. Karena itu ia ingin memberitahukan kepada umat Islam bahwa mencium hajar aswad adalah sekedar mengikuti perbuatan Rosulullah saw, bukan karena hajar aswad itu memberi manfaat atau mudharat sebagaimana kepercayaan orang orang jahiliyah dalam melakukan penyembahan kepada berhala.

Kabah disebut sebagai rumah ibadah pertama berdasarkan surat Ali Imran ayat 96:
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.

Mengenai pelaksanaan Sa’i lihat s. al Baqarah 158:
Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.
Didalam surat ini disebutkan sebagian dari syiar Allah ,maksudnya tanda tanda atau tempat bertaatnya kepada Allah swt lalu diteruskan maka tidak ada dosa baginya,Allah swt menyebutkan tidak ada dosa ini disebabkan karena sebagian sahabat nabi pada waktu itu merasa keberatan mengerjakan sa’i di tempat itu karena tempat itu bekas tempat berhala di zaman jahiliyah, oleh karenanya untuk menghilangkan keberatan itulah Allah swt menurunkan ayat ini. 

Jemaah haji juga disebut duyufurrahman artinya tamu Allah sebagai panggilan kehormatan bagi mereka yang melaksanakan haji, mereka datang menziarahi Baitullah (rumah Allah).

Lalu bagaimana dengan gelar haji/hajah. Sebetulnya gelar itu diberi oleh kaum muslimin seluruh dunia bahkan oleh kaum non muslim juga sama sama mengakui dan memanggil Bapak Haji/Ibu Hajjah, kecuali sebagian dari orang orang arab saja yang tidak menggunakan gelar itu. Di dalam syariat Islam tidak diperintahkan ataupun dilarang pemakaian gelar haji tersebut, sebagaimana agama tidak memerintah atau melarang orang orang yang mengajar dipanggil ustadz. Sebetulnya gelar itu tidak merusak apa apa selama yang mempunyai gelar itu tidak bermegah-megah, riya (pamer), serta takabur (sombong) dengan gelar itu.