Korupsi dan Keberanian

Masalah korupsi dan upaya memberantasnya kembali mencuat dan menjadi perhatian pemerintah. Ada yang pesimis, tapi tidak sedikit yang optimis. Pesimis karena membasmi korupsi bukan perkara mudah, dan tali temalinya begitu rumit. Sementara pihak yang optimis tetap berharap pemerintah masih bertenaga dan terus menerus menyiapkan perangkat hukumnya untuk memburu dan menangkap para koruptor

Penahanan terhadap Gubernur NAD Abdullah Puteh oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) perlu diselesaikan secara cepat. Dalam arti, masyarakat perlu kepastian hukum, apakah Puteh bersalah atau tidak. Pemerintah juga dituntut bertindak cepat. Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengemukakan Presiden akan memberhentikan sementara Puteh sebagai Gubernur NAD bila status Puteh sudah terdakwa. Bila Puteh diputus pengadilan bersalah, maka Puteh diberhentikan secara permanen.
Pemerintah sudah semestinya pro-aktif dan berada di baris depan dalam perang melawan korupsi. Proses perizinan untuk memeriksa para pejabat tidak perlu berlama-lama, karena semakin cepat izin pemeriksaan dari Presiden keluar tentu semakin baik. Janji membasmi korupsi adalah prioritas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kita mendukung penuh upaya-upaya pemerintah untuk terus menerus memburu dan menjerat para koruptor. Rakyat ingin melihat keadilan. Mereka yang terbukti korupsi, apalagi dalam jumlah besar harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Para koruptor yang kabur keluar negeri, terutama ke Singapura wajib diburu dan bekerja sama dengan negara yang bersangkutan untuk membawa pelaku pulang ke Indonesia. Selain itu, pemindahan koruptor ke LP Nusakambangan harus memberikan efek jera bagi si pelaku, bukan malah memberikan kenikmatan bagi si koruptor. Kalau itu terjadi, apa yang dilakukan pemerintah jelas sia-sia.

Kini Forum 2004, yakni forum pemantau pemberantasan korupsi yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan aktivis LSM antikorupsi meminta perhatian pemerintah agar lebih serius membasmi korupsi, terutama dari sisi penegakan hukumnya. Memang, harus kita akui untuk memberantas korupsi tidak cukup hanya bermodalkan jujur saja, tapi juga berani, yakni berani menghadapi teror serta beragam ancaman dari pihak manapun. (Kompas/IK)