Dasar-dasar Keislaman
Rukun Islam Kedua: Shalat
(Bagian Kedua : Wudhu)
Oleh : Hj. Betania Muflih
Pada edisi yang lalu kita telah bahas macam-macam air yang bisa dan yang tidak bisa kita pakai untuk bersuci, untuk itu kali ini kita akan membicarakan masalah kedua dari bersuci, yaitu cara
berwudhu.
Wudhu adalah suatu syarat penting demi sahnya mendirikan shalat. Shalat tidak dapat di tunaikan tanpa adanya wudhu. Syarat dan rukun masing-masingnya punya makna, untuk lebih jelasnya marilah kita pahami arti syarat dan rukun terlebih dahulu.
Syarat adalah sesuatu hal yang harus dipenuhi demi sahnya suatu pekerjaan, sedangkan hal tersebut bukan bagian dari pekerjaan itu
sendiri. Contoh: wudhu adalah syarat sahnya mendirikan shalat tetapi wudhu itu sendiri bukan bagian dari
shalat.
Rukun adalah sesuatu hal yang harus dipenuhi demi sahnya suatu pekerjaan dan hal tersebut menjadi bagian dari pekerjaan itu
sendiri.
Contoh : ruku’ adalah rukun shalat, shalat fardhu akan tidak sah tanpa ruku’ dan ruku’ tersebut adalah bagian dari shalat.
Adapun dasar wajibnya wudhu sebelum mendirikan shalat serta cara-cara berwudhu itu sendiri di terangkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an, surah Al-Maidah :6 :

5:6 "Hai orang-orang
yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai
dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit
atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh
perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang
baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak
menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan
nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Sebelum kita merinci satu persatu, ada satu hal yang sangat penting yang harus selalu diingat dan dilakukan sebelum mengerjakan sesuatu, yaitu berniat. Hal ini harus dilakukan agar pekerjaan yang kita kerjakan bernilai ibadah dan tidak sia-sia.
Rasulullah SAW bersabda :
“ Setiap amal perbuatan hendaknya di mulai dengan niat”
Jadi kalau kita mengerjakan apapun termasuk wudhu tidak didahului dengan niat berwudhu maka wudhu kita tidak ada
artinya.
Dengan demikian, maka rincian bewudhu adalah :
1. Berniat, bisa dalam hati ataupun dapat dilafazkan. Bisa dengan bahasa Arab, yang lafaznya :
Nawaitul wuduua lirof’il hadasilashghori fardhal lillaahita’aala.
Atau bahasa Indonesia, yang artinya : Aku berniat wudhu untuk menghilangkan hadast kecil secara fardhu karena
Allah SWT. Atau boleh dalam bahasa apa saja yang penting semakna. Setelah itu membaca:
Bismillaahi rrahmaanirrahiim dan membasuh kedua tapak tangan.
2. Membasuh muka
3. Membasuh tangan sampai ke siku
4. Mengusap kepala
5. Membasuh kaki sampai ke mata kaki (bukan lutut)
Adapun sunat wudhu adalah :
- Berkumur
- Membersihkan hidung
- Mengusap telinga
- Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri
- Melakukan setiap rukun dan sunat wudhu 3x
6. Setelah semua selesai dilaksanakan maka hendaknya kita
berdo’a :
عَبْدُهُ مُحَمَّدًا أَنَّ وَأَشْهَدُ لَهُ شَرِيْكَ لاَ وَحْدَهُ اللهُ إِلاَّ إِلَـهَ لاَ أَنْ أَشْهَدُ
. لْمُتَطَهِّرِيْنَ مِنَ وَاجْعَلْنِيْ لتَّوَّابِيْنَ مِنَ اجْعَلْنِيْ اَللَّهُمَّ .وَرَسُوْلُهُ
“ Aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Hamba Nya dan Rasul Nya. Yaa Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri” . Amien. (MS)